Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Meski sudah enam anggota Sat Pol PP Kota Jambi yang melakukan perdamaian, penyidik Satreskrim Polresta Jambi terus melakukan pengusutan terhadap kasus yang merugikan BPR PT Mitra Lestari senilai Rp700 juta ini.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono melalui Kasubag Humas, AKP Srikurniati, mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan sesuai dengan laporan pihak bank kepada Polresta Jambi.Â
"Iya. Kita terus lakukan pengembangan. Sebelumnya kita sudah melakukan Audit. Dan telah memanggil kepala BKD Kota Jambi, " ujar AKP Sri Kurniati, kepada jambiupdate.com, Minggu (3/1).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Bank yang memberikan pinjaman tersebut. “Semua yang terlibat dalam hal uini akan dimintai keterangannya,†katanya.
(cok)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com