Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBIÂ - Belum lama ini, anggota Polsek Telanaipura berhasil meringkus Sarbaini, pelaku pencurian di bawah jok motor.
Hingga kini, berkas yang bersangkutan sudah dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.Â
Kepada jambiupdate.com, Minggu (4/1), Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Kapolsek Telanaipura, Kompol Doni Wahyudi, mengatakan pihaknya tinggal menyerahkan berkas.
 "Iya. Mungkin Minggu ini kita lakukan serah terimanya dengan Jaksa," ujar Kompol Doni.
 Seperti diberitakan, dihadapan korban dan warga saat tertangkap Oktober 2014 lalu, Sarbaini yang mengaku sebagai anggota LSM, sempat mengajak damai atas kejadian tersebut.
Namun korban tidak percaya hingga kasus ini dilanjutkan diproses pihak kepolisian dan pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(cok)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com