Ilustrasi

Dihalangi Warga, Pelaku Pembunuhan Nur Dievakuasi Brimob

Posted on 2015-01-04 21:30:53 dibaca 1824 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Anggota Polsek Pemenang, Sabtu (3/1) berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Nur Sya’adah, yang terjadi beberapa waktu lalu di Dusun Tebat Rajo, Pamenang. Namun, saat mengevakuasi pelaku, pihak kepolisian mengalami hambatan.

Dimana, Binsar Sihotang alias Ryan, mengakui perbuatannya saat diinterogasi di Polsek Pamenang. Ratusan warga setempat menolak, saat pelaku hendak dievakuasi ke Polres Merangin.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan mereka tidak mengizinkan tersangka dievakuasi di Polres Merangin.

Oleh karenanya, kata dia, Kapolres Merangin, AKBP Munggaran, bersama dengan Kaden Brimob Den B Pamenang, bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat Pamenang, turun tangan melakukan negosiasi dengan warga agar tersangka bisa dibawa ke Polres Merangin.

Akhirnya sekitar pukul 02.00 WIB, dengan menggunakan kendaraan taktis milik Brimob, tersangka dapat dievakuasi dari Polsek Pamenang menuju Mako Brimob Brimob Pamenang. Setelah bertukar kendaraan, tersangka lantas dibawa ke Polres Merangin.

"Saat ini tersangka tengah diperiksa intensif di Polres Merangin," ujar AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1) malam.

Almansyah menerangkan, sebelum dilakukan penangkapan, petugas kepolisian bersama warga terlebih dulu melakukan penyisiran di Dusun Simpang Alas, Desa Muara Belengo, untuk mencari keberadaan tersangka. Akhirnya tersangka ditemukan tengah berada di warung milik Anwar, Sekretaris Desa (Sekdes) Belengo.

(cr1)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com