Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Akhirnya, kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor Kasat Pol PP Kota Jambi, Irwansyah, yang diusut Polresta Jambi, dihentikan.Â
Tidak dilanjutkannya penyidikan ini karena Fery selaku pelapor mencabut laporannya dari Satreskrim Polresta Jambi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor Irwansyah.Â
Kapolresta Jambi, Kombes Kristono, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan bahwa dengan dicabutnya laporan tersebut kasus tidak bisa dilanjutkan.Â
"Mereka sudah damai, jadi kasusnya tidak diproses atau dilanjutkan," ujar AKP Sri Kurniati, kepada jambiupdate.com, Senin (5/1).
(cok)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com