Illustrasi

Tiga Tersangka Kasus Penimbunan 1,5 Ton BBM Solar Dilimpahkan ke Jaksa Pagi ini

Posted on 2015-01-07 15:22:51 dibaca 1637 kali
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Setelah sebelumnya dua tersangka, Rabu (7/1) giliran tiga tersangka lainnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi.
 
Pelimpahan tahap II kasus penimbunan 1,5 Ton BBM jenis Solar bersubsidi ini dilakukan penyidik Polda Jambi, sekitar pukul 10.30 Wib. 
 
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan ketiga tersangka tersebut adalah Romance als Roman, Dedi dan Armansyah.
 
"Iya, berkas sebelumnya sudah dinyatakan P21 oleh jaksa," ujar AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Rabu (7/1) pagi.
 
(pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com