Illustrasi

Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Diringkus

Posted on 2015-01-10 19:01:35 dibaca 1400 kali
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Gabungan unit Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi dan Opsnal Sat Reskrim Polres Bogor, Kamis (8/1), berhasil meringkus dua pelaku perampokan yang menjadi buronan Polres Bogor sejak 28 Desember 2014. 
 
Kedua pelaku tersebut adalah Abu Bakar Sidik alias Ipan (25) warga Kampung Rantau Panjang, RT 3/4, Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, dan Robi Sawaludin (20) warga Kelurahan Manggis, Kecamatan Batin III, Kabupaten Muarobungo.
 
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan LP/3053/B/XII/2014/sektor, yang terlibat dalam kasus curas yang disertai dengan pembunuhan pada 28 Desember 2014, di Bogor.
 
“Kejadiannya di wilayah hukum Polres Bogor. Pihak Polda Jambi melakukan back up hunting Polres Bogor,” ujar AKBP Almansyah, kepada wartawan, Sabtu (10/1). 
 
Diketahui, Ipan ditangkap di salah satu hotel yang berlokasi di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Sementara, Robi diringkus di kediamannya, Kelurahan Manggis, Bungo.
 
(pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com