JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - EM, warga Desa Rambahan, Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, melaporkan peristiwa pencabulan terhadap anaknya Bunga (5).
Â
Menurut informasi, EM mengetahui perbuatan itu, atas laporan anaknya sendiri. Dari pengakuannya, Rabu (7/1) korban diajak oleh pelaku ke pinggie sawah yang masih berlokasi di sekitar desa itu, untuk melakukan hubungan intim.Â
Â
Selanjutnya, pelaku melaksanakan aksi bejat tersebut, hingga alat vital korban mengeluarkan darah.Â
Â
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakannya, saat ini kasus pencabulan sudah ditangani Unit PPA Polres Tebo.Â
Â
"Iya, sudah mendapat laporan. Kasusnya sudah ditangani Polres Tebo," ujar AKBP Almansyah, kepadaÂ
jambiupdate.com, Minggu (11/1).
Â
(pds)