Illustrasi

Diringkus, Alexander Ngaku Dapat Narkoba dari Pulau Pandan

Posted on 2015-01-12 15:24:26 dibaca 1809 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Senin (12/7) pukul 07.00 WIB, Anggota Satnarkoba Polresta Jambi meringkus Alexander (24) karena memiliki narkotika jenis sabu. 

 

Kapolresta Jambi, Kombes Kristono, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan berdasarkan keterangan pelaku mendapatkan narkoba dari Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Telanaipura. 

 

"Pemeriksaan sementara, satu paket sabu tersebut diperoleh dari bandar di Pulau Pandan," ujar AKP Sri Kurniati, kepada jambiupdate.com, Senin (12/1). 

 

Diketahui, tersangka berhasil diamankan di sebuah salon yang terletak di Kawasan Handil, Kotabaru, Jambi.(pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com