Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN – Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Polres Sarolangun akan menjaga ketat sidang perdana dua tersangka kasus kerusuhan penertiban PETI di Dusun Menggadai, Desa Tumenggung, Limun, yang terjadi 2013 lalu.
Kapolres Sarolangun, AKBP Ridho Hartawan, melalui Kabag OPS, Kompol Ricky Hadiyanto, menyebutkan pihaknya sudah mempersiapkan pengamanan pada sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Sarolangun tersebut.
"Ya, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kita akan melakukan pengamanan dalam sidang tersebut," ujar Kompol Ricky Hadiyanto, kepada jambiupdate.com, Senin (12/1).
Disebutkannya, ada dua lokasi yang nantinya akan menjadi titik pengamanan. Diantaranya di Gedung PN Sarolangun dan daerah jalan perkantoran Gunung Kembang menuju ke PN Sarolangun.
“Di dua tempat tersebut akan kita tempat anggota untuk berjaga,†sebutnya.
Diketahui, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini akan dilakukan Selasa (13/1) di Pengadilan Negeri Sarolangun.
(feb)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com