Proyek pipanisasi Kab. Tanjabbar

Kasus Pipanisasi Tanjab Barat, Kuasa Direktur PT Batur Artha Mandiri Diperiksa

Posted on 2015-01-12 20:46:31 dibaca 2188 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi di kabupate Tanjabbar 2008-2010 makin gencar. Senin (12/1) Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, periksa Kuasa Direktur PT Batur Artha, Wandi Leo.

“Iya,  ada satu orang yang diperiksa terkait kasus pipanisasi. Dia selaku Kuasa Direktur PT BA, yakni Wandi Leo," ujar Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, kepada jambiupdate.com, Senin (12/1). 

Belum lama ini, Imran, juga mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus yag merugikan Negara ratusan miliar ini.

Seperti diberitakan, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Diantaranya adalah Ir Hendri Sastra ditetapkan menjadi tersangka pada pembangunan fisik, pejabat pembuat komitmen (PPK) 2009-2010, Burlian Darhim ST ME; dan Direktur Utama PT Batur Artha Mandiri, Ir Ketut Radiarta.

(ded)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com