JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Subdit II Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu (14/1) malam, berhasil mengamankan tiga pelaku pengoplos gas elpiji di sebuah ruko di Tangkit.
Â
Pelaku tersebut adalah Andre, Desman,dan Enda sebagai pengoplos, serta Tito bertugas sebagai penasaran dan pembukuan.Â
Â
Kapolda Jambi, Brigjen Pol BambangSudarisman, melalui Kasubdit I AKBP Ade Dirma, mengatakan penangkapan dilakukan atas keluhan masyarakat terhadap kelangkaan elpiji 3 Kg.Â
Â
"Barang bukti yang diamankan adalah 116 tabung elpiji ukuran 12 Kg dan 198 ukuran 3 Kg," ujar AKBP Ade Dirma, Kamis (15/1).
Â
(pds)