JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, agendakan pemeriksaan saksi lanjutan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Batanghari, Amin.Â
Â
"Iya, kita sudah mengagendakan pemeriksaan saksi satu orang untuk dimintai keterangan terkait dilaporkannya Amin," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasiÂ
jambiupdate.com, Kamis (22/1).
Â
Lebih lanjut mantan Kabid Propam Polda Jambi ini menerangkan, sebelumnya penyidik sudah memeriksa dua orang, yakni pelapor dan saksi. Kemudian, pemeriksaan saksi yang sudah diagendakan ini dilakukan pekan ini.Â
Â
"Kalau misalnya tidak bisa, kita agendakan lagi minggu depan," lanjutnya.Â
Â
Sejauh ini, kata Almansyah, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Amin, yang merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Batanghari. Pasalnya, pihaknya terlebih dahulu menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi.
Â
Diketahui, Amin dilaporkan ke Mapolda Jambi oleh isterinya Vi Dwi Ria (25) atas dugaan kasus KDRT.
Â
(pds)