Illustrasi

Penyidik Segera Ekspos Kasus IMBR

Posted on 2015-01-23 21:47:17 dibaca 1099 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pembangunan izin mendirikan reklame (IMBR) bodong Kota Jambi pada tahun 2012, yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jambi, sudah rampung.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Iman Wijaya melalui Kasi Intelijen Karya Graham, mengatakan pihaknya segera melakukan ekspose kasus. "Data-datanya sudah rampung dan pemanggilan orang terkait sudah selesai." kata Karya Graham saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (23/1).

Dia juga menyebutkan, ekspose itu dilakuka guna menyimpulkan adanya indikasi perbuatan melanggar hukum atau ada perbuatan yang merugikan Negara.

"Untuk temuan sementara, perbuatannya ada penerbitan IMBR yang tidak sesuai dengan mekanismenya, untuk itu kita segera akan lakukan ekspose bersama tim," sebutnya.

Untuk diketahui, 32 perizinan yang diketahui bodong dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Jambi awal 2014 lalu. Izin bodong ini diketahui dikeluarkan pada tahun 2012 lalu oleh Kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) yang sekarang berubah menjadi Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPPT).

(ded)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com