Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jambi dalam kasus pengadaan genset RSUD Raden Mattaher 2012, Direktur RSUD RM, Ali Imron dikabarkan tidak pernah masuk kantor.
Salah satu Perawat di RSUD RM mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati, Ali Imron memang tidak lagi terlihat di kantor.
“Kami tidak pernah lagi melihat bapak (Ali Imron, red) di kantor, kami dak tau juga ngapo,†kata salah satu perawat yang enggan disebutkan namanya, Minggu (25/1).
Awalnya, perawat tersebut enggan berkomentar ketika ditanya Direktur RSUD RM tersebut. “Kami dak tau, kami sibuk dengan pekerjaan kami la, dak ngurus bapak tu masuk atau idak,†katanya, sambil menolak untuk diwawancarai.
Menurut dia, ‎apabila Ali Imron masuk kantor, ajudannya kelihatan duduk di depan ruangan Ali Imron. Namun, beberapa hari ini tidak terlihat ajudan Ali Imron.
“Coba lihat ajudannya, ado apo idak. Kalu ado ajudannya, pasti adolah bapak tu,†pintanya.
(fth)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com