Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Saat ini, nasib 45 orang honorer di lingkup Pemprov Jambi masih belum jelas.
Pasalnya, hingga kini pihak BKN tidak mau menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka. Sementara BKD sudah maksimal memperjuangkannya.
“Kita sudah bertemu BKN. Sudah maksimal perjuangkan. Sekarang tergantung BKN, mau atau tidak,†kata Kepala BKD Provinsi Jambi, Ambok Tuo, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Rabu (28/1).
Secara administrasi, kata dia, Pemprov sudah membantu pengurusan. Bahkan, permintaan BKN agar konsultasi dengan Menpan, juga sudah dilakukan. Tidak hanya itu, para honorer ini langsung ditemani Gubernur ketika bertemu Menpan.
“Waktu itu Menpan sudah serahkan ke BKN. Kalau BKN sudah tak ada masalah, Menpan prinsipnya ngikut saja,†tegasnya.
Untuk diketahui, 45 org tenaga honorer ( 29 dari Kesra dan 15 dari Umum, 1 dari pertanian ) tak di angkat menjadi CPNS. Sementara dengan SK dan tempat kerja yang sama, ada 19 honorer Kesra dan 13 honorer Biro Umum sudah diangkat menjadi PNS.
(fth)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com