Illustrasi

‎Kasus Dugaan Penipuan Pemasangan Aliran Listrik, Penyidik Segera Periksa Pihak PLN

Posted on 2015-02-01 12:37:45 dibaca 1355 kali
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan penipuan penyaluran listrik di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur, yang dilakukan Fauzan, hampir rampung. 
 
Saat ini Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi, tinggal memeriksa satu saksi lagi, yakni dari pihak PLN Jambi. Hal ini dikatakan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (1/2). 
 
"Sekarang, penyidik ‎sudah melakukan koordinasi dengan pihak PLN, terkait pemanggilan ini. Secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan," ujar AKBP Almansyah.
 
Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjab Timur ini menerangkan, pemeriksaan pihak PLN digunakan untuk menjelaskan apakah proyek pengaliran listrik tersebut milik PLN atau terlapor. Pasalnya, terlapor mengaku kepada masyarakat setempat, dirinya adalah kontraktor PLN Jambi.
 
‎Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga warga Desa Harapan Makmur, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur, melaporkan Fauzan, ke pihak kepolisian karena diduga menggelapkan uang senilai Rp246 juta.
 
‎(pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com