JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pemeriksaan saksi kasus dugaan penipuan penyaluran listrik di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur, hampir rampung. Setidaknya, 18 saksi sudah diperiksa.
Â
"Sekarang penyidik sudah periksa 18 saksi. Itu baik terlapor maupun warga setempat," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Minggu (1/1).
Â
Dikatakannya, sebelum memeriksa Fauzan selaku terlapor yang mengaku kontraktor listrik, pihaknya segera meminta keterangan pihak PLN Jambi.Â
Â
"Segera kita lakukan," katanya.
Â
‎Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga warga Desa Harapan Makmur, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur, melaporkan Fauzan, ke pihak kepolisian karena diduga menggelapkan uang senilai Rp246 juta.
Â
‎(pds)