JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Polres Muarojambi, berhasil meringkus pelaku penusukan terhadap Zaiyadi bin Rajab (36) warga RT 003 Desa Pulau Mentaro, Kecamatan Kumpeh Ilir, Muarojambi.Â
Pelaku tersebut adalah ‎Saparudin bin Tamrin. Dia diringkus atas dasar penusukan yang dilakukannya Minggu (1/2) pukul 16.00 WIB, di Desa Pulau Mentaro.Â
Â
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, membenarkan penangkapan itu. "Iya, korban mengalami luka tusukan di tangan kiri dengan enam jahitan," ujar AKBP Almansyah, kepadaÂ
jambiupdate.com, Selasa (3/1).Â
Â
Saat ini, kata dia, pelaku sudah diamankan di Mapolres Muarojambi untuk proses penyidikan selanjutnya.
Â
(pds)