Illustrasi

Tangkap Ikan dengan Setrum, Dua Buruh Diamankan

Posted on 2015-02-03 14:11:19 dibaca 1542 kali
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Dit Pol air Polda Jambi, Senin (2/2) pukul 23.00 WIB, berhasil meringkus dua pelaku ilegal fishing di Sungai Batanghari yang berlokasi di Desa Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. 
 
Dua pelaku tersebut adalah dua warga Jalan Melati RT 31 Kelurahan Legok, Telanaipura, yang berprofesi sebagai buruh, yakni Pikar bin M Nur (35) dan Aprizal bin Zaenal abidin (33).
 
"Iya, mereka diringkus karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan setruman listri," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Selasa (3/1).
 
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Dinas Perikanan, dan pelaku diamankan di Mako Pol Air Polda Jambi.
 
(pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com