Jambret yang berhasil diamankan Polsek Kotabaru

Jambret Tas Ibuk-Ibuk, Riswandi Diringkus Polisi

Posted on 2015-02-12 13:43:38 dibaca 1602 kali
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Riki Riswandi (22) harus mendekam di sel Mapolsek Kotabaru.
 
Warga RT 08 Simpang Pulai ini, diringkus Anggota Polisi karena melakukan aksi jambret di Kawasan Jalan Pattimura, tepatnya di lorong H Ibrahim.
 
Kapolsek Kotabaru, Kompol Nova Suryandaru melalui Kanit Reskrim, IPDA Irwan, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan beberapa waktu lalu.
 
"Pelaku kita ringkus di rumahnya yang berlokasi di Broni," ujar IPDA Irwan.
 
Kepada wartawan, Riki mengaku di dalam tas berisi uang senilai Rp1,2 juta dan handphone Samsung.
 
"Sayo yang narik, kawan sayo bawa motor," akunya kepada wartawan.
 
(cok)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com