Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – 107.462 penduduk Kota Jambi hingga kini masih belum memiliki e-KTP. Hal ini diketahui berdasarkan data yang diperoleh dari Dukcapil Kemendagri.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Mulyadi Yatub, menjelaskan warga wajib e-KTP di Kota Jambi masih banyak yang tidak ingin merekam dengan alasan masih takut.
“Masih banyak warga merekam data pada tahun pertama sampai saat ini e-KTPnya belum jadi. Ada pula yang sudah merekam tetapi datanya tidak masuk ke pusat, yang seperti itu terpaksa melakukan perekaman ulang.,†ujar Mulyadi Yatub, kepada jambiupdate.com, Kamis (12/2).
Dijelaskannya, percetakan e-KTP yang telah dialihkan ke daerah menemukan banyak kendala. Salah satunya adalah jumlah blanko yang tidak mencukupi. Dari 17.912 warga Kota Jambi yang belum dicetak E-KTPnya, Pemerintah Pusat hanya memberikan 3,912 blanko.
“Kita akan koordinasikan masalah ini ke Pusat,†katanya.
(cr2)
Â
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com