Walikota Jambi Sy Fasha

Diduga Bendahara Dinkes Kota Jambi Gelapkan Gaji Pegawai, Ini Kata Sy Fasha

Posted on 2015-02-19 21:15:39 dibaca 1975 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Menggapi dugaan penggelapan gaji pegawai puskesmas oleh bendahara Dinas Kesehatan Kota Jambi, Walikota Jambi  Sy Fasha mengaku terkejut dan tidak menyangka ada oknum yang sanggup berbuat demikian.

Terkait banyaknya korban puskesmas yang melaporkan bendaharawan Dinas Kesehatan yang telah menggelapkan uang pinjaman pegawai ke puskesmas, Fasha mengatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang dimaksud.

“Kepada bendaharawan kami telah mengambil sikap terhadap aturan-aturan kepegawaian yang ada saat ini. Sanksi akan segera kami berikan kepada oknum ini,” ujar Walikota Jambi, Fasha, kepada wartawan, Kamis (19/2).

Disebutkannya, bendarawan tersebut sudah diperiksa oleh pemerintah Kota Jambi. Dan nantinya akan diberikan sanksi mulai dari penonjoban, turun pangkat, hingga hukuman pidana jika teridentifikasi kasus tindak pidana maupun korupsi.

“Sanksi yang diberikan berupa penonjoban yang pertama, kedua penurunan pangkat sesuai dengan tingkat kesalahannya apa. Tetapi jika itu ada tindak pidananya misalnya tindak pidana umum, tindak pidana korupsi maka akan kita serahkan kepada aparat hukum nanti,” tegasnya.

(cr2)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com