JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - ‎50 ton cairan hitam yang diamankan Polda Jambi akhir 2014 lalu dinyatakan positif minyak mentah. Ini berdasarkan hasi uji laboratorium SKK Migas.Â
Â
"Dari hasil laboratorium SKK Migas, cairan hitam itu positif mengandung unsur minyak mentah," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, kepada sejumlah awak media, Senin (2/3).
Â
Lebih lanjut AKBP Almansyah menerangkan, dengan diterima hasil uji sampel ini, maka proses pemberkasan tersangka Dirut CV Anugerah Jambi berinisial CL bisa dilanjutkan. Sebelumnya, pemberkasan sedikit mengalami hambatan, karena hasil laboratorium SKK Migas belum keluar.
Â
Tindak lanjutnya, kata dia, Â penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi yang menangani kasus ini, segera memeriksa memeriksa ahli dari BPH Migas.
Â
"Rencana pemeriksaannya pertengahan bulan ini. Keterangan BPH Migas sebagai ahli," kata mantan Kapolres Tanjab Timur ini.Â
Â
Untuk diketahui, 50 ton minyak mentah illegal yang diangkut tiga unit truk Fuso ini diamankan di Jalan Lingkar Barat tepatnya di Jalan Lintas Aurduri akhir 2014 lalu. Pasca penangkapan, barang bukti disimpan di Mapolda Jambi. Namun, saat ini barang bukti tersebut sudah dititipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan).
Â
(pds)