Illustrasi

Dililit Hutang, Oknum Guru SD Diringkus Polisi

Posted on 2015-03-02 20:29:01 dibaca 1136 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - SG (50) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Jambi, diringkus polisi. Ia diamakan anggota Polisi Polsek Jambi Timur, karena dililit hutang.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono melalui Kapolsek Jambi Timur, Kompol M Zuhairi mengatakan, SG terlibat dalam kasus penipuan, penggelapan dan penggelapan dalam jabatan.

"Dia minjam SK teman satu kantornya untuk digadaikan ke salah satu Bank Swasta. Namun hingga saat ini pinjaman itu tidak dibayar, sehingga pihak bank melaporkan kesini (Mapolsek Jambi Selatan,red)," kata Kompol M Zuhairi, kepada wartawan, Senin (2/3).

Jumlah uang yang belum dibayar adalah senilai Rp150 juta. Itu merupakan tagihan sejak 2014 hingga sekarang.

"Dia minjam selama tiga tahun, terhitung dari tahun 2012 lalu, namun dari awal 2014 hingga sekarang belum dibayarnya," ucapnya.

(cok)

 

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com