Illustrasi

Tidak Terima Putusan Hakim, Puluhan Keluarga Korban Mengamuk di PN Sarolangun

Posted on 2015-03-02 22:13:01 dibaca 2051 kali

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN – Puluhan keluarga korban Ari Candra (24), yang tewas dibacok pelaku Sayuti bin Ismail, Senin (2/3), mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun.

Pasalnya, pihak keluarga tidak menerima vonis selama 5 tahun 6 bulan penjara yang diberikan Majelis Hakim yang diketuai Herlangga Patmadja. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU 10 tahun penjara.

Udai sidang, puluhan keluarga korban, langsung mengejar terdakwa. Beruntung petugas dari Polres Sarolangun berhasil mengamankan kericuhan. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara keluarga korban denga aparat keepolisian. Beruntung, dengan sigap petugas langsung mengamankan terdakwa dan langsung membawa ke Lapas Sarolangun dengan mobil tahanan.

Tidak puas dengan itu, keluarga korban berupaya mencari hakim dan berteriak dengan menuding hakim tidak adil dan berpihak kepada terdakwa. Bahkan saking histerisnya, satu orang keluarga kroban jatuh pingsan.

Nasrun bin Zainudin (30) korban yang selamat dari aksi pembacokan mengatakan, dirinnya sangat tidak puas dan sangat kecewa dengan hakim.

"Saya sangat marah bang, lihat bekas luka yang melilit di badan dan di kepala ku, apakah pantas hakim hanya memutuskan 5 tahun 6 bulan saja, kalau begitu kita kedepannya akan lakukan banding bang,"ujar Nasrun dengan nada keras.

Sementara, Adil M. F. Simarmata, SH, selaku Humas PN Sarolangun, kepada Jambi Ekspres usai persidangan mengatakan, majelis hakim berlaku adil, karena keputusan tersebut berdasarkan Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Diketahui, 6 November 2014 silam, sekitar pukul 08.00 WIB di RT 01 Desa Karmen Seberang. Terdakwa Sayuti bin Ismail (55), saat itu tega membacok Nasrun bin Zainudin (30), dan Ari Candra (24).

Akibatnya Nasrun meninggal dunia dan Ari mengalami luka berat. Korban dan pelaku merupakan sama-sama warga Karmen. Aksi tragis tersebut bermotof gara-gara perseteruan batas tanah kepemilikan kebun.

(ded)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com