Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Penyidik Kejari Jambi, Selasa (10/3) kembali memeriksa Gunawan, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Jambi kepada KPU Kota Jambi tahun 2013, dengan total anggaran Rp14 milyar.
Ini pemeriksaan lanjutan tersangka, setelah Senin (9/3) juga dimintai keterangannya. Hal ini disampaikan Kepala Kejari Jambi, melalui Kasi intelijen Karya Graham.
"Iya hari ini) tersangka G kembali menjalani pemeriksaan lanjutan. Senin kemarin belum selesai," ujar Karya Graham, kepada jambiupdate.com, Selasa (10/3).
Mengenakan kemeja cokelat, dan didampingi dua penasehat hukumnya, mantan sekretaris KPU Kota Jambi ini datang ke kantor Kejati Jambi sekitar pukul pukul 13.00 WIB dan langsung naik ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan di Ruang Pidana Khusus (Pidsus).
â€Masih pemeriksaan lanjutan,â€ujar salah satu penasehat hukum Gunawan.
(cr8)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com