JAMBIUPDATE.COM, KERINCI – Seorang pelaku Pencurian Kenderaan Bermotor, Minggu (15/3) diringkus Polsek Sungaipenuh. Kasus ini terungkap berawal dari kasus narkotika jenis ganja, yang dikembangkan Polsek Gunung Kerinci.
Â
Pelaku tersebut adalah Popi Markori alias Ibrahim bin Suardin (24) warga RT 1, Desa Bandar Sedap, Desa Dusun Dalam, Kecamatan Siulak.
Â
Kapolres Kerinci AKBP S Winugroho Sik melalui Kapolsek Sungaipenuh AKP Rustam, saat dikonfirmasiÂ
jambiupdate.com, Senin (16/3) membenarkan penangkapan ini.
Â
“Setelah pengembangan ternyata pelaku Robi berhubungan dengan aksi Curanmor, pengakuan tersangka TKP-nya ada di Sungaipenuh,†ucapnya.
Â
Pengakuan tersangka Robi, aksi Curanmor di Sungaipenuh dilakukan tersangka Popi dan Dedi (23) pada 23 Oktober 2014.
Â
"Tadi malam kita kejar Dedi, tapi berhasil melarikan diri, namun sepeda motor Yamaha Vino hasil curian dan sepeda motor Mio Soul yang digunakan untuk aksi curanmor berhasil kita amankan,†ungkapnya.
Â
(dik)