Illustrasi

Disdik Setuju Wacara Penyerahan Aset SMA dan SMK

Posted on 2015-03-22 21:19:39 dibaca 1953 kali

JAMBIAUPDATE.COM, JAMBI – Menanggapi wacara pemindahan aset sekolah menegah atas (SMA) dan Sekolah menengah Kejuruan (SMK), Dinas Pendidikan Kota Jambi mengatakan tidak keberatan dengan aturan tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Syaiful Huda. Disebutkannya, jika aturan dan ketentuannya sudah ditetapkan maka pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Terlebih lagi jika sudah dibuatkan ketentuannya dalam Undang-Undang.

“Sudah aturannya begitu mau gimana lagi,” katanya kepadajambiupdate.com, Minggu (22/3).

Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Jambi jumlahnya mencapai 41. Diantaranya 11 SMA yang Negeri dan 30 SMA swasta. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kota Jambi berjumlah 31, 5 diantaranya merupakan sekolah negeri dan 26 SMK masih swasta.

“Jumlah SMA 41 dan SMK 31” sebutnya.

Dengan banyaknya jumlah sekolah yang akan diserahkan ke pemerintah Provinsi, lagi-lagi Syaiful Huda mengaku tidak keberatan sama sekali jika aturan itu ditegakkan. Menurutnya, penegakan aturan sepeti itu tentunya sudah dipikirkan dengan sangat baik.

(cr2)

 

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com