Illustrasi

‎Berkas TPPU Buhari Dinyatakan Lengkap

Posted on 2015-03-23 17:01:46 dibaca 1104 kali
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Setelah sekian lama, akhirnya berkas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan tersangka Buhari, Mantan Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Talang Banjar, dinyatakan lengkap.
 
Hal ini disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah. Disebutkannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi sudah menyatakan hal itu. 
 
"Berkasnya sudah dinyatakan P21 (lengkap,red) oleh jaksa pada 12 Maret 2015,‎" ujar AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Senin (23/3). 
 
Sejauh ini, kata AKBP Almansyah, pihaknya belum melakukan pelimpahan tahap II. Pasalnya, penyidik terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan JPU. "Tersangka dan barang bukti belun dilimpahkan, rencananya minggu ini, tapi belum bisa dipastikan waktunya," jelas mantan Kapolres Tanjab Timur ini. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus yang ditangani Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus), sudah mendata aset milik Buhari. Ini dilakukan juga berdasarkan petunjuk Jaksa.
 
Dalam kasus ini, Buhari dijerat dengan pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo pasal 55 ayat (1) KUHP.
 
Selain itu, Buhari juga dijerat dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp4 miliar yang kemudian dikembangkan ke TPPU. Dalam hal ini, statusnya sudah menjadi terdakwa. Persidangan juga sudah beranjak ke pemeriksaan beberapa saksi. Dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan, hampir semua memberatkan terdakwa, karena telah membuat dokumen fiktip nasabah.
 
(pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com