Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBIÂ - Kepala bidang pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Adlin Faisal, mengatakan, untuk karyawan swasta yang ingin meminjam DP untuk memiliki rumah bersubsidi, harus melalui perusahaan, dan mendapat rekomendasi serta ada pernyataan dari perusahaan tempat bekerja menyatakan bahwa yang bersangkutan belum punya rumah.
Setiap pegajuan yang diajukan pada BPJS Ketenagakerjaan selalu diproses dan diajukan pada perbankan yang akan membiayai Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) perumahan.
Namun apabila proses KPR rumah yang diajukan tidak dapat diterima oleh bank yang membiayai KPR dengan alasan tertentu, maka bantuan untuk uang muka juga dibatalkan.
 “Kalau KPR gagal, bantuan uang muka perumahan juga ikut dibatalkan, khusus untuk yang diterima saja,†jelasnya.
Sampai dengan Maret tahun 2015 ini peserta yang sudah mengajukan bantuan kredit perumahan ini sudah 5 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun belum ada yang disetujui untuk KPR. Sedangkan untuk tahun 2014 lalu ada sebanyak 30 pengajuan bantuan pinjaman uang muka kredit perumahan yang disetujui, jumlah masing-masing bantuan sangat bervariasi.
(kar)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com