JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO – Kejaksaan Negeri Bungo, Kamis (26/3) mulai melakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Drainase dan Box Culvert Bandara Muarabungo. Satu orang saksi diperiksa selama enam jam.
Saksi tersebut adalah Agustani yanb merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek yang diduga bermasalah itu. Dia diperiksa dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
"Kita mulai periksa satu persatu dalam kasus ini, semua yang terkait akan kita panggil, seperti Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan juga Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK)." Ujar ketua tim penyidik kasus ini, Almon SH.
Diketahui, proyek ini menghabiskan dana senilai Rp2,6 miliar, yang yang bersumber dari APBD 2014 melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bungo.
Proyek ini tidak dikerjakan oleh rekanan PT Belimbing Sriwijaya dengan alasan sudah dilakukan pemutusan kontrak pada 30 Desember 2014 lalu. Namun, setelah itu anggaran masih juga dicairkan.
(hnd)
Â
 Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com