Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Rencana pembangunan Mal di eks terminal Simpang Kawat belum dilakukan. PT. Bliss Proferty Indonesia belum memiliki analisi Amdal.
Fahmi, Kepala BPMPPT Kota Jambi mengatakan, PT. Bliss sudah melakukan koordinasi dengan BPMPTT dan Badan Lingkungan Hidup Kota Jambi.
“Sudah koordinasi bersama Kepala BLH,†katanya, Jumat (27/3).
Pembangunan Mall di eks terminal Simpang Kawat tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Sebelum melakukan pembangunan, PT. Bliss harus melengkapi segala persyaratannya secara bertahap.
Saat ini, PT sedang melakukan konsultasi dengan BLHD dan Dinas Tata Ruang dan Perumahan terkait Amdal.
“Amdal dianalisis secara bersama disesuaikan dengan kondisi di lapangan,†ujarnya.
(cr2)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com