Â
Â
Â
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sabtu (28/3) pukul 03.00 WIB, anggota Polres Bungo melakukan penggerebekan di Desa Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.Â
Â
Alhasil, lima tersangka saat pesta Narkoba dan barang bukti 20 Gram narkotika jenis sabu berhasil diamankan. Penggerebekan ini, merupakan laporan dari masyarakat bahwa di TKP banyak peredaran narkoba dan perjudian.Â
Â
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Minggu (29/3).
Â
Lima pelaku itu adalah Dedi Iskandar (34), Riki Putra (22), Izhad (41), Edi Hendri (21), dan Fajrullah (35). Mereka diringkus saat pesta narkoba di Desa Sungai Arang.
Â
Selain sabu 20 Gram, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni 10 buah plastik bekas paket sabu, 1 plastik bening berisi sisa sabu, 1 paket di dalam pipet bening sabu, 77 lembar plastik bening untuk paket sabu, 1 set bong, dan 1 buah timbangan digital.(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com