Dua pelaku curat dan barang bukti yang diamankan polisi

Spesialis Rampok Alfamart Dibekuk, 1.519 Bungkus Rokok dan 39 HP Diamankan

Posted on 2015-03-30 21:33:32 dibaca 2280 kali

JAMBIUDATE.COM, SENGETI-Duo spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap kali beroperasi di wilayah Kabupaten Muarojambi dan mengincar minimarket Alfamart Lukman Hakim (28) dan Abdul Hamad (30) berhasil dibekuk tim Buser Polsek Jaluko dan Buser Polres Muarojambi Sabtu (28/3) lalu di Kediamannya di Daerah Indragiri Hulu.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 39 unit hp berbagai merek, 30 unit moden 2 unit laptop merek Axio dan Toshiba.

‘‘Dari Alfamart barang bukti yang diamankan berupa 1.519 rokok berbagai merek, 5 karung beras ukuran 20 kg,  4 karung beras ukuran 10 kg,’‘ terang Kapolsek Jaluko AKP Anno Soembolo.

Selain mengamankan barang bukti hasil curian Polisi juga mengamankan peralatan yang digunakan pelaku untuk melaksanakan aksinya, berupa 1 gunting besi, 1 penyungkit besi, 1 buah pahat, lingis. Satu bb torch warna hitam, uang tunai pecahan Rp 10 ribu, 34 lembar,uang pecahan Rp 5 ribu sebanyak 48 lembar dan uang pecahan Rp 20 ribu satu lembar. 

‘‘Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan pelaku, mereka merupakan spesialis pembongkar ruko antar provinsi riau dan jambi, menurut pelaku dia juga melakukan pencurian di Alfamart di Kota Jambi 3 minggu lalu, dan 2 kali beraksi di wilayah Provinsi Riau,"pungkas Kapolsek. (era)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com