Â
Â
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - ‎Penyidik Polda Jambi sudah melakukan pemberkasan terhadap dua tersangka perampokan gudang karet PT Sumber Bumi. Kini berkasnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi.
Â
Keduanya adalah Hamdan bin Nuwar warga Jambi dan Alex alias Colex bin Zunaidi warga Palembang. Mereka diringkus di tempat berbeda. Kini diamankan di Mapolda Jambi.Â
Â
"Berkasnya sudah tahap I beberapa hari yang lalu untuk diteliti jaksa," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, melalui Kasubdit Penmas, Kompol Wirmanto, kepada jambiupdate.com, Rabu (1/4).Â
Â
Disebutkan Kompol Wirmanto, penyidik kini menunggu hasil dari penelitian jaksa. Jika berkas dinyatakan lengkap, sebutnya, maka pihaknya segera melakukan pelimpahan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti.Â
Â
"Jika belum lengkap, maka akan dilengkapi penyidik sesuai dengan petunjuk yang diberikan," tandasnya.Â
Â
‎Diberitakan, kawanan perampok tersebut diperkirakan berjumlah 7 orang. Mereka menjarah gudang karet yang berlokasi di Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi pada Kamis (19/2) sekitar pukul12.00 WIB.Â
Â
Dari aksinya, pelaku berhasil membawa uang senilai Rp30 juta dan 3 unit handphone.(pds)
Â
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com