Mantan Sekwan DPRD Batanghari Jadi Tersangka

Posted on 2015-04-01 18:27:45 dibaca 1600 kali

 

 

MUARABULIAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian kembali menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus korupsi anggaran kendaraan dinas DPRD Batanghari tahun 2013 lalu. satu tersangka lagi yang ditetapkan Kejari Muarabulian yakni M Ilyas yang saat itu sebagai Sekwan Dprd Batanghari.

 

Sebelumnya Kejari Muarabulian juga telah menetapkan satu orang tersangka kasus perwatan mobil dinas Dprd Batanghari tahun 2013 yakni Umilya Wati yang ketika itu selaku PPTK dan sebagai Kabag Keuangan.

Kasi Intel Kejari Muarabulian, Husaini, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Kejari Muarabulian telah menetapkan lagi satu orang tersangka yakni M Ilyas yang diwaktu itu sebagai Mantan Sekwan DPRD Batanghari. "Dasar penetapan tersangka baru tersebut merupakan  berdasarkan keterangan yang diambil dari sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh pihak kejari selama ini dan keterang dari kesasian tersangka yang terdahulu yakni Umilya Wati," ujarnya.(Adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com