JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan (Polair) Polda Jambi, mulai melakukan pemeriksaan terhadap empat Anak Buah Kapal (ABK) Cristine II yang menggelapkan CPO.
Â
Dari pemeriksaan sementara keempat ABK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku melakukan itu untuk mencari seseran. Hal ini dikatakan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah.Â
Â
"Mereka mengaku baru pertama kali melakukan, dan hanya untuk mencari seseran," ujar AKBP Almansyah, saat dihubungi harian ini via ponselnya, Jumat (3/4).
Â
Disebutkan AKBP Almansyah, mereka melakukan penggelapan itu di dalam perjalanan dari Jambi menuju Batam. Untuk jaringannya, kata dia, hingga kini belum ada mengarah kesana. Kendati demikian penyidik terus melakukan penyelidikan.Â
Â
Seperti diberitakan sebelumnya, keempat ABK itu diamankan Kamis 26/3 dini hari di wilayah Ambang Luar, Kampung Laut, Kabupaten Tanjab Timur.Â
Â
Diketahui, CPO tersebut adalah milik PT Musim Mas Jambi. Modus yang digunakan 4 ABK tersebut adalah dengan merusak salah satu kerangan pipa minyak.Â
Â
Empat tersangka adalah Rizqy (19) asal Kepulauan Riau, Eri Dwisiswanto (24) asal Jawa Timur, Hasbirulloh (23) asal Jawa Timur, dan Hery Kusaeri (24) asal Jawa Barat.(pds)