Illustrasi

Kasus Perawatan Mobnas, Kejari Bakal Panggil Anggota DPRD Batanghari

Posted on 2015-04-05 21:09:06 dibaca 1341 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Kasus dugaan korupsi anggaran perawatan mobil dinas anggota DPRD Kabupaten Batanghari terus berlanjut.

Setelah sebelumnya Kejaksaan Negri (Kejari) Muarabulian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, pihaknya juga dalam waktu dekat bakal memanggil anggota DPRD Batanghati. Hal tersebut dikatakan langsung Kasi Intel Kejari Muarabulian, Husaini.

Dikatakan Husaini, sejauh ini dalam kasus itu,  Kejari telah memeriksa 23 saksi. "Sudah 23 saksi yang diperiksa, dan ini termasuk pihak ketiga yakni bengkel," ujarnya.

Kuat dugaan dalam kasus tersebut, kedua tersangka yakni Umilya Wati dan M Ilyas dalam pencairan dana perawatan Mobdin tersebut berada dibawah tekanan beberapa anggota Dewan. Namun menururt Husaini, berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi dan juga tersangka, belum ada yang mengarah ke hal tersebut.

"Hasil pemeriksaan belum lama ini belum mengarah ke sana, dan jika nanti kedua tersangka mengakui adanya hal tersebut, maka kita bakal panggil anggota dewan yang terlibat nantinya," ungkap Husaini. (adi)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com