Diciduk Penyidik Kejagung, ‎Nasrun Arbain Diterbangkan ke Jambi Sore Ini

Posted on 2015-04-07 12:42:46 dibaca 2838 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tim Intel Kejaksaan Negeri Jambi bersama Tim Intel Kejagung berhasil mengamankan DPO kasus korupsi Kejari Jambi, yakni Ir H Nasrun HR Arbain, MSI, Selasa (7/3) dini hari di Jakarta.

Kasi Penyidik Kejati Jambi, Imran Yusuf mengatakan, sudah di pastikan bahwa Nasrun sudah ditangkap, saat ini terpidana berada di Kejaksaan Agung, dan dalam persiapan untuk diterbangkan ke Jambi.

"Pukul 17.00 WIB diterbangkan, munkin sekitar pukul 18.00 WIB tiba di Jambi,"katanya kepada Jambiupdate.com, siang ini.

Diketahui, Mantan Ketua Harian KONI Provinsi Jambi tersebut ditangkap Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No : 1472/K/PIDSUS/2010 tanggal 26 Januari 2011. Terpidana Nasrun dinyatakan bersalah telah melakukan  tindak pidana korupsi dana Pelatda Atlit sebesar Rp 2,5 miliar lebih dan divonis selama 4 tahun kurungan penjara, denda Rp100 juta subsidair 3 bulan penjara. (cr8)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com