Nasrun Arbain saat di bandara STS Jambi

Diciduk Saat Minum Kopi, Karya Graham: Nasrun Sudah Diikuti dari Bekasi

Posted on 2015-04-07 21:26:26 dibaca 1347 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Terpidana kasus pemotongan insentif atlet tahun 2008, Nasrun Arbain, Selasa (7/4) dini hari diciduk tim Kejari Jambi bersama Satgassus Intel Kejagung RI.

Mantan ketua harian KONI Jambi ini diamankan saat minum kopi di Terminal Pasar, Minggu, Jakarta. “ Beliau (Nasrun Arbain,red) sudah diikuti oleh penyidik dari Bekasi,” ujar Kasi Intel Kejari Jambi, Karya Graham, Selasa malam di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Disebutkannya, penangkapan ini juga didukung penuh oleh Kejaksaan Tinggi Jambi. Sebelum dijemput, lanjutnya, terpidana dititpkan di Kejari Jakarta Selatan.

Diketahui, Nasrun Arbain, terlibat dalam kasus pemotongan insentif atlet tahun 2008 yang merugikan Negara sekitar Rp2,5 miliar lebih. Dia sudah menjadi DPO sekitar 2,5 tahun.(pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com