Illustrasi

Kedapatan Miliki Narkoba, Oknum Anggota Polres Tebo Diringkus

Posted on 2015-04-08 21:31:40 dibaca 1396 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Seorang oknum anggota Polres Tebo, Senin (6/4) terjaring dalam operasi Anti Narkotika (Antik) 2015 Satresnarkoba polresta Jambi.

Oknum polisi itu adalah DS (26). Dia diamankan bersama rekannya HS (38) di dalam kamar salah satu hotel di Kota Jambi. Saat penggeledahan, aparat yang melakukan razia menemukan narkotika jenis sabu dengan berat 250 gram.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono saat dikonfirmasi jambiupdate.com, mengatakanoknum anggota yang diamankan itu berpangkat Briptu.

”Kasus ini masih diselidiki. Oknum anggota Polres Tebo inisial Briptu DS, kini sudah diamanakan di Mapolresta Jambi,” ujar Kombes Kristono, Rabu (8/4) siang.

Disebutkannya, tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 atau 114 ayat 2 UU RI tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com