Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Provinsi Jambi mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD)Â untuk tahun 2015 ini sebesar Rp 110,4 Miliar (M). Dana itu diperuntukkan bagi 1.398 desa yang ada di Provinsi Jambi.
"Yang mendapatkan alokasi di Provinsi Jambi sebanyak 1.398 desa. Pengalokasiannya untuk menentukan besaran yaitu luas wilayah, jumlah penduduk miskin, jangkauan lokasi akses kesana. Dan ini sudah beberapa tahun berjalan," sebut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPP) Provinsi Jambi, Enny Hariyati melalui Kasubbid Pemerintahan Desa, Arifin.
Nantinya, daerah, diminta untuk membuat aturan lain mengenai apa saja yang harus dan bisa dilakukan oleh desa dengan dana tersebut. Dia menyebutkan, aturan itu dibuat berupa Peraturan Bupati.
"Pengalokasiannya untuk apa nanti dibuatkan aturan lagi berupa perbup oleh kabupaten. Bisa digunakan untuk membangun desa, misalnya akses jalan lingkungan, memperbaiki kantor desa, bangun posyandu dan sebagainya bantuan beasiswa itu bisa juga untuk yang miskin," pungkasnya. (wsn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com