Dua tersangka beserta barang bukti yang diamankan di Mapolres Merangin

Wahhhh…. Pengedar Narkoba Seruduk Rumah Warga, Polisi Amankan Senpi

Posted on 2015-04-11 22:35:30 dibaca 2179 kali

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO – Anggota Polres Merangin, Kamis (9/4) pukul 14.00 WIB, berhasil meringkus dua pengedar narkoba. Penangkapan berawal dari kecalakaan tunggal Toyota Avanza yang menyerunduk sebuah rumah di Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

"Karena adanya kecelakaan tersebut, anggota polisi mendatangi lokasi. Namun saat anggota memeriksa mobil tersebut, mereka menemukan dua paket plastik bening yang mencurigakan,” ungkap Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga melalui Waka Polres Kompol, Feri Ferdian dikonfirmasi, Sabtu (11/4).

Berangkat dari kecurigaan itu, kata dia, pihaknya langsung mengamankan seorang pria yang merupakan kerabat pengemudi bernama M Zaini (46) dan langsung dilakukan tes urine. Setelah diintrogasi Zaini mengakui dirinya mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.

Tidak berapa lama kemudian, pengemudi mobil Subur Hasibuan (49) datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di KM 6 Jalan Lintas Bangko-Kerinci, dengan maksud ingin mengambil mobil miliknya. Karena pengakuan Zaini, ia pun digeledah.

Alhasil polisi menemukan Narkotika jenis Sabu seberat 140,8 gram beserta uang tunai Rp 13,8 juta yang diduga hasil penjualan  obat terlarang, dari dalam tas yang selalu dibawanya. Tidak hanya itu, dalam penggeledahan itu juga ditemukan Senjata Api (Senpi) jenis FN berikut dengan lima butir peluru.

“Untuk kedua tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 serta 115 ayat 2 dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun,” pungkasnya.

(cr6).   

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com