Perempuan pengedar sabu yamg ditangkap karena mengedarkan sabu - sabu
JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN – Satuan Reserse Kriminal Mapolres Batanghari berhasil membekuk tiga pelaku pengedar sabu, bahkan satu di antaranya adalah wanita yang sudah memiliki satu anak.
Ketiga pelaku terjaring dalam operasi antik yang digelar sejak 6 maret lalu. Dan ketiga tersangka yang diamankan masing-masing atas nama Muara Matanta Bin Adi Ridwan Siregar, Rozali Bin Sayuti, serta Upida Binti Ali Umar.
Kasat Narkoba Mapolres Batanghari, IPTU Firdon, saat di konfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut. Dimana ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda, dan saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Batanghari.
(adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com