JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi, masih melakukan penyelidikan kasus penggelapan CPO milik PT Musim Mas Jambi. Sedikitnya, lima saksi sudah dimintai keterangannya.Â
Â
"Sementara saksi yang sudah diperiksa lebih kurang lima orang," ujar Kasubdit Gakkum Dit Pol Air Polda Jambi, AKBP Helly, kepadaÂ
jambiupdate.com, Senin (13/4).Â
Â
Empat tersangka adalah Rizqy (19) asal Kepulauan Riau, Eri Dwisiswanto (24) asal Jawa Timur, Hasbirulloh (23) asal Jawa Timur, dan Hery Kusaeri (24) asal Jawa Barat.
Â
Untuk diketahui, keempat ABK itu diamankan Kamis 26/3 dini hari di wilayah Ambang Luar, Kampung Laut, Kabupaten Tanjab Timur. Â Modus dalam penggelapan itu, empat tersangka melakukannya dengan merusak salah satu keran pipa minyak.Â
Â
Barang bukti berupa 1 buah besi pipa panjang 1,15 meter sebagai alat, diamankan anggota.
Â
(pds)