Ilustrasi

Melapor Karena Dianiaya, AB Justru Ditangkap Karena Pernah Terlibat Kasus Pemerkosaan

Posted on 2015-04-14 20:31:40 dibaca 1659 kali

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO-Sungguh apes nasib yang dialami  AB (26) warga Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, Merangin. Berniat melaporkan penganiayaan yang dialaminya, dia malah diringkus oleh aparat Polsek Kota Bangko karena pernah terlibat kasus pemerkosaan terhadap Melati setahun yang lalu.

AB diringkus polisi berdasarkan LP/B-/III/2014/Sekta, tentang pemerkosaan yang dilakukannya, terhadap remaja berusia 19 tahun, sebut saja Melati, pada tahun 2014 lalu.

Pelaku yang dikonfirmasi jambiupdate.com di Polsek Kota Bangko Selasa (14/4) mengakui semua perbuatannya terhadap Melati. Pelaku mengaku sangat  menyesali perbuatannya.

‘’Saya khilaf saat itu nafsu saya tak terkendali bang, saya sangat menyesal bang,’’ ungkap AB.

Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kertayuga melalui Kapolsek Kota Bangko AKP Sahlan Umagafi, mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari keberadaan empat pelaku lainnya.

‘’Saat ini kami masih mencari keberadaan empat pelaku lain, untuk identitas mereka sendiri sudah kami kantongi, dan tempat keberadaannya masih dalam proses penyelidikan," tutur Sahlan.

Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatanya,  pelaku akan dikenakan dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara. (cr5)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com