JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Bangko, Kamis (16/4) diamankan pihak kepolisian karena mencoret Bendera Merah Putih dengan tulisan ‘STM’ saat kompoi perayaan kelulusan.
Siswa tersebut adalah Andi Pratama (17) warga Desa Itam Ulu SPB, Kecamatan Tabir Selatan. Ia mencoret simbol Negara Indonesia itu dengan menggunakan cat vilox. Menurut polisi, apa yang dilakukan siswa tersebut sudah melanggar.
“Kita tidak mempersoalkan para siswa melakukan aksi saling coret-mencoret baju mereka, tetapi kalau sudah mencoret bendera itukan telah melanggar aturan dan bertentangan dengan Negara kita,†kata Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Harifinal, kepada jambiupdate.com, Kamis siang.
Soal sanksi, kata dia, pihaknya belum mentukannya, sebab masih melakukan penyidikan dan pengembangan.
Sementara pelaku, Andi Pratama mengaku menyesali perbuatannya. Dia menyebutkan bendera itu dicoret oleh temannya, dia hanya mengibarkan.
“Saya sangat menyesal bang,†aku Andi.
(cr6)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com