Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Sekitar 10 orang warga Desa Teluk Melintang Kecamatan Serai Serumpun, Senin (20/4) mendatangi Mapolres Tebo. Kedatangan warga yang juga merupakan keluarga dari Misazwar bin M. Arif (38) warga Sialang Kecamatan Serai Serumpun, Tebo Ulu yang ditangkap polisi karena dituduh terlibat perampokan di kediaman Pirmadi warga Rantau Langkap pada Selasa (14/04) malam lalu, hingga menewaskan korban Samsiah, meminta keluarga mereka dibebaskan karena tidak terlibat kasus perampokan tersebut.
Syamsul Bahrun kakak ipar tertua dari Misazwar menerangkan jika pada saat kejadian Selasa (14/04) malam, adik iparnya itu tengah mengikuti houl (Yasinan,red) dalam rangka 1000 hari meninggalnya orang tuanya.
"Dia (Misazwar,red) yang mengundang warga, dia juga ikut yasinan. Jadi mana mungkin dalam waktu yang bersamaan dia malah melakukan perampokan," ungkapnya.
Syamsul juga menjelaskan, haul yang dilaksanakan di rumah almarhum orang tua Misazwar mulai dari habis Magrib hingga sekitar jam 22.00 malam. "Besoknya, setelah 1000 hari, Misazwar berangkat ke Sarolangun untuk bekerja. Tapi kok malah ditangkap dan dituduh sebagai pelaku perampokan," tutur Syamsul.
Dia juga mengatakan jika seluruh warga yang ikut haul siap bersaksi jika adik iparnya bukan salah satu pelaku perampokan berdarah tersebut.
‘’Warga siap jadi saksi,’’ katanya.
Kedatangan warga tersebut langsung disambut Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Tebo, IPDA Sejati. Dirinya menjelaskan jika penangkapan Misazwar berdasarkan keterangan dan bukti.
"Kita tidak berani mengambil (menangkap,red) jika tidak ada keterangan dan bukti. karena keterangan dan bukti mengarah pada dia (Misazwar,red) makanya dia kita amankan," terang Sejati dihadapan warga.
Yang jelas, lanjut Sejati, jika memang Misazwar terbukti tidak bersalah atau bukan pelaku perampokan, dia akan dibebaskan. "Sekarang saya minta jalani dulu pemeriksaan dan penyelidikan. Kalau memang tidak bersalah akan kita lepaskan," tuturnya.
(bjg)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com