JAMBIUPDATE.COM, JAMBI -Â Angka pelanggaran lalu lintas di Provinsi Jambi masih cukup tinggi. Buktinya, selama pelaksanaan Operasi Simpatik 2015, dari tanggal 1 hingga 21 April, pihak kepolisian telah menindak 7.180 pelanggaran, dengan rincian 1.554 pelanggaran dikenakan tilang, dan 5.626 diberikan teguran.
Â
Meskipun masih tinggi, jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Antik 2015 turun jika dibandingkan Operasi Antik 2014. Pada Operasi Antik 2014 terjadi 7.585 pelanggaran, dengan rincian 1.332 dikenakan tilang dan 6.253 teguran.
Â
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengatakan selama Operasi Antik 2015 juga terjadi 35 kasus kecelakaan lalu lintas. Rinciannya, Polresta Jambi 6 kasus, Polres Batanghari 4 kasus, Bungo 3 kasus, Tebo 2 kasus, Tanjabbar 6 kasus, Tanjabtim 2 kasus, Sarolangun 2 kasus, Merangin 3 kasus, Muaro Jambi 6 kasus, dan Kerinci 1 kasus.
Â
"Korban meninggal dunia berjumlah 13 orang, luka berat 9 orang, dan luka ringan 46 orang. Untuk kerugian materil yang ditimbulkan mencapai Rp 196.300.000 juta," bebernya.
Â
Lebih lanjut Almansyah mengatakan, jumlah kasus laka lantas pada Operasi Antik 2015 ini naik jika dibandingkan Operasi Antik 2014, dimana hanya terjadi 30 kasus. Namun untuk korban meninggal dunia, terjadi penurunan.
Â
Disebutkan Almansyah, pada Operasi Antik 2014 terdapat 17 korban meninggal dunia akibat laka lantas. Kemudian 21 korban luka berat, dan 25 korban luka ringan, dan kerugian materil Rp 307.000.000.
Â
(Cok)