JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Setelah mangkir dari Panggilan penyidik kamis (23/4), Akhirnya Ali Imran Direktur Utama Rumah Sakit Umum Raden Mattaher, memenuhi panggilan penydik Kejaksaan Tinggi Jambi, ia datang pada pukul 08.15 Wib (27/4).
Ali Imran yang di dampingi pengacaranya Suhaimi Ali Hamzah, saat tiba di Kejati lansung menuju ruang penyidik di Lantai 2.
Dikatakan Penasehat Hukum Ali Imran, bahwa ini kali keduanya Ali Imran di periksa dengan kapasitas nya sebagai tersangka."Biasanya kalau 2 kali itu sudah maksimal, tapi kita mengkuti prosedur penyidik saja lah,"katanya.
Lebih Lanjut, Suhaimi Ali Hamzah, mengklarifikasi tidak hadirnya ali imran pada kamis (23/4), karena memang surat panggilan tidak sampai ke tangan
Tersangka, namun saat di cek surat keluar dari Kejati memang
Ada surat panggilan."Munkin nyangkut di stafnya Dirut, sampai hari ini kita tidak ketemu Surat panggilan kamis lalu,"katanya
Dari Pantauan jambiupdate.com, Tampak Seorang Dokter memasuki ruangan penyidik pukul 11.55, untuk memeriksa kesehatan Ali Imran. Saat Ini Ali Imran Lagi di makan siang di ruangan penydik "Ia dokter sudah periksa kesehatannya, kondisinya sehat,"Kata Dokter Furi Setio yang memeriksa kesehatannya.
(cr8)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com